29 Januari 2009

Seringnya Pemadaman Listrik di wilayah Jagakarsa merugikan banyak pihak

Pemadaman listrik yg sering dilakukan PLN mengancam kelangsungan usaha baik pengusaha besar dan pengrajin kecil (Home Industri). Kerugian puluhan milyar rupiah diderita pengusaha akibat kebijakan tersebut. Untuk itu anggota DPR meminta masyarakat menuntut pemerintah dalam hal ini PLN sbg pengelola listrik di negeri ini.

Bukan itu saja imbas kebijakan PLN itu, perajin rumahan pun terancam gulung tikar. Mereka mengancam demo menuntut pemerintah membayar kerugian akibat kebijakan yg aneh tersebut.

“Kami juga akan menuntut ganti rugi pemerintah dan PLN, karena pemadaman yang sering dilakukan diwilayah Jagakarsa ini.” Tegas Ghazali Ali, perajin seni bubut di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel
Saat ini pemerintah melalui PLN telah telah memberlakukan pemadaman listrik secara parsial atau bergiliran. Tahun lalu (2008), listrik seluruh wilayah Jakarta dan Tangerang terkena pemadaman bergilir.

Dikatakan, akibat pemadaman listrik yg dilakukan PLN kerugian yg harus diderita seorang pengrajin berkisar Rp 2-4jt/hari. ”Kami setiap bulan bayar listrik tepat waktu, tapi kalau ada pemadaman seenaknya,” kata Ny Trisna, pemilik usaha garmen di Jl Pepaya Raya.

“Tindakan PLN telah merusak semua alat elektronik kami dari AC hingga beberapa unit computer, ini sangat merugikan belum lagi pemasukan kami sangat turun drastis.”
Keluhan juga diungkapkan, pengusaha Warnet di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bisri, perajin pembuat kusen dari pintu di Kebagusan, mengeluh karena pesanan tidak bisa tepat waktu. “Target jd tidak terkejar. Gara-gara listrik mati, pesananpun jadi tertunda dan ada konsumen yg membatalkan pesanan,”katanya.

RUGI PULUHAN MILIAR
Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia, John Manopo, mengatakan seringnya pemadaman listrik membuat perusahaan Jepang yg bergantung pada listrik berpikir untuk hengkang ke negara lain.

“Pengusaha Jepang mengaku,merugi sampai rp 48 miliar akibat pemadaman bergilir. Kalau nanti pemerintah tetap memberlakukan giliran penggunaan listrik, bisa-bisa pengusaha Jepang merealisasikan niatnya,” ujarnya.

Jhon juga mencontohkan pemadaman listrik bergilir membuat produsen lampu PT Panasonic Lighting Indonesia di Pasuruan Industri Estate Rembang-Pier, Pasuruan, Jawa Timur, rugi besar.

Kerugian yg juga dialami PT Danrilis, salah satu pabrik garmen di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perusahaan itu tidak beroperasi, sehingga 4000 karyawan diliburkan setelah mendapat informasi dari PLN bahwa pabrik mereka terkena pemadaman bergilir.

HARUS GANTI RUGI
Anggota DPR Komisi VII, Nizar Dahlan, menyatakan masyarakat menuntut pemerintah bila ada kebijakan yg menimbulkan kerugian apalagi bila hal itu dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Wajar saja dan tuntutan bisa dilakukan oleh masyarakat yg merasa dirugikan bila kebijakan pemerintah melanggar,”katanya.
Kondisi listrik yg mati bergantian sesungguhnya merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah melayani masyarakat. Padahal, listrik menjadi komoditi vital dalam banyak hal kehidupan masyarakat.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT PLN memberikan ganti rugi terhadap pemadaman listrik. Sebab, pemadaman tsb merupakan kelalaian PLN dalam mendistribusikan tenaga listrik ke pelanggan.

”Pelanggan jelas dirugikan secara ekonomi atas pemadaman itu,” kata Indah Setianingsih, dari YLKI.
“Paling tidak kompensasi lah,” (Jakarta – Pos Kota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sampaikan Pesan dan Komentar Anda