JAKARTA, SELASA — Tiga tersangka pemasang stiker call center palsu di mesin ATM BNI cabang Tanjung Mas Raya yang berinisial OL, SY, dan GT berhasil dibekuk petugas Kepolisian Sektor Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa Komisaris Polisi Udik Tanang mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Alam (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), melakukan transaksi di mesin ATM tersebut. Namun, karena melakukan kesalahan memasukkan kode PIN, kartu tersebut 'tertelan'.
Seketika itu juga, Alam langsung menghubungi nomor telepon Call Center BNI yang ditempel di mesin ATM. Awalnya, Alam tidak curiga dengan nomor telepon palsu tersebut. Kecurigaan Alam muncul ketika dirinya dimintai nomor PIN. Kecurigaan Alam semakin besar ketika dia menyadari bahwa pelaku ternyata meniban stiker call center asli dengan stiker palsu.
-=Mampang25.44=-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sampaikan Pesan dan Komentar Anda